ENGLISHEN
Home Berita Unas Edukasi UMKM Bojongsari: Tangkal Kejahatan Siber dan Manfaatkan AI

Unas Edukasi UMKM Bojongsari: Tangkal Kejahatan Siber dan Manfaatkan AI

Mahasiswa Pascasarjana Unas menggelar pelatihan literasi digital

Unas Edukasi UMKM Bojongsari: Tangkal Kejahatan Siber dan Manfaatkan AI
Share

HARIANEXPRESS, DEPOK Mahasiswa Pascasarjana Universitas Nasional (Unas) Jakarta menggelar pelatihan literasi digital untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bojongsari, Depok, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan bertajuk “Dari Jari Ke Hati: Bijak Menggunakan Medsos untuk Membangun Reputasi dan Kepercayaan Pelanggan” ini bertujuan membekali UMKM menghadapi kejahatan siber serta memanfaatkan teknologi Kecerdasan Buatan (AI).

Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bojongsari, Depok, dan merupakan hasil kolaborasi dengan UMKM Bosama, WomenPedia, Tutur Bangsa, serta Pemerintah Kota Depok. Puluhan pengusaha UMKM setempat hadir untuk mengikuti pelatihan ini, yang menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang komunikasi digital, keamanan siber, dan teknologi informasi.

Sesi pertama pelatihan dibuka oleh Rita, seorang Senior Editor dari Tutur Bangsa, yang mengulas tantangan komunikasi digital dan pemahaman hukum yang masih minim. Ia menyoroti kebiasaan keliru masyarakat, termasuk para pelaku UMKM, yang kerap melakukan praktik doxing.

Doxing adalah tindakan mengunggah data pribadi seseorang, seperti wajah, nomor telepon, atau informasi lainnya, yang diduga melakukan penipuan atau merugikan usaha. Rita menegaskan bahwa menyebarkan data pribadi terduga pelaku di ruang publik berpotensi menjerat pengunggah dengan hukum.

“Pelaku bisa dikenakan minimal tiga pasal, yakni Pasal 27A dan Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik,” tegas Rita.

Rita juga mengingatkan peserta untuk memegang teguh empat kurikulum kecakapan digital dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Kurikulum tersebut meliputi digital skill (kecakapan), digital ethics (etika), digital safety (keamanan), dan digital culture (budaya digital).

Pelaku UMKM disarankan untuk memisahkan nomor kontak pribadi dengan kontak bisnis guna mencegah potensi pencurian data.

Sesi berikutnya menghadirkan Ria Tanjungpura, seorang praktisi yang juga berdinas di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk membahas beragam modus kejahatan siber. Ria menjelaskan bahwa UMKM sering menjadi target empuk para pelaku kejahatan.

Hal ini disebabkan oleh transaksi yang umumnya dilakukan secara daring, promosi melalui WhatsApp, dan sistem keamanan akun yang masih rendah. Beberapa modus penipuan yang marak terjadi termasuk tautan phishing, seperti resi paket atau surat tilang palsu, peretasan akun, investasi ilegal, hingga pinjaman online ilegal.

Pelaku kejahatan siber sering memanipulasi kepanikan korban untuk mencuri data krusial seperti kode OTP (One-Time Password). Ria menekankan pentingnya penggunaan kata sandi yang kuat.

“Gunakan password yang kuat—kombinasikan huruf kapital, angka, dan tanda baca—serta ganti secara rutin. Jangan pernah membagikan OTP kepada siapa pun, bahkan kepada pihak yang mengaku sebagai bank,” ujar Ria.

Bagi korban penipuan finansial, Ria menyarankan untuk tidak panik dan segera menghubungi pihak bank. Ia memberikan tips agar langsung menekan angka ‘0’ saat menelepon bank untuk terhubung dengan operator perbankan dan memblokir dana.

Dalam sesi penutup, pemateri Veronika Savitri dan Muhammad Dilan memperkenalkan peserta pada teknologi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI). Bagi UMKM, AI menawarkan efisiensi signifikan dalam berbagai aspek bisnis.

Manfaat AI bagi UMKM meliputi layanan chatbot 24 jam, otomasi stok barang, pembuatan desain logo atau rebranding, hingga analisis target pasar yang presisi. Namun, teknologi canggih ini juga sering disalahgunakan oleh penjahat siber.

Modus kejahatan terbaru menggunakan teknologi **deepfake**, seperti video dan voice cloning (kloning suara), untuk meniru identitas orang terdekat. Penipu kerap berpura-pura dalam kondisi darurat dan meminta transfer dana.

Realitas ini dialami oleh Ibu Santi, salah satu peserta UMKM, yang membagikan pengalamannya kehilangan saldo di empat rekening bank. Ia tertipu telepon yang mengaku sebagai customer service aplikasi dagang online di luar jam kerja.

“AI itu ibarat pisau bermata dua. Bisa sangat memudahkan, namun bisa juga sangat membahayakan kita. Semua tergantung pada bagaimana kita mengendalikan teknologi tersebut,” simpul Veronika.

Acara pelatihan yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB ini diharapkan mampu membekali pengusaha UMKM. Para peserta tidak hanya diharapkan mampu berjualan secara daring, tetapi juga mengelola komunikasi digital yang beretika, meredam krisis, serta menangkis kejahatan siber demi kemajuan ekonomi lokal.

Share
Related Articles
Agustusan Ala IPPRISIA: Padukan Seni Merangkai Bunga dan Semangat Patriotisme di Depok
BeritaBerita DepokKomunitas Depok

Agustusan Ala IPPRISIA: Padukan Seni Merangkai Bunga dan Semangat Patriotisme di Depok

Ikatan Pengembang Kepribadian Nasional (IPPRISIA) DPC Kota Depok akan menggelar acara

LKP Lalita Cahaya Maida Gelar Lomba Character Makeup Bertema Perjuangan di Depok
Berita Depok

LKP Lalita Cahaya Maida Gelar Lomba Character Makeup Bertema Perjuangan di Depok

LKP Lalita Cahaya Maida akan menggelar Lomba Character Makeup (Spesial Efek Luka)...

Menuju Gebyar Kursus Nasional 2026: DPC FPLKP Depok Ajak Insan Vokasi Berpartisipasi
BeritaBerita DepokVokasi

Menuju Gebyar Kursus Nasional 2026: DPC FPLKP Depok Ajak Insan Vokasi Berpartisipasi

DPC FPLKP Kota Depok mengimbau seluruh anggotanya untuk berpartisipasi dalam Gebyar Kursus...


DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved