ENGLISHEN
Home Kriminal Saepul Diduga Pelaku Mutilasi Depok, Motif Masih Didalami Polisi

Saepul Diduga Pelaku Mutilasi Depok, Motif Masih Didalami Polisi

Polisi menangkap Saepul (26), tersangka pembunuhan dan mutilasi Kunaefi (51) di Depok. Motif kejahatan, termasuk dugaan pelaku penyuka sesama jenis, masih didalami penyidik.

Saepul Diduga Pelaku Mutilasi Depok, Motif Masih Didalami Polisi
Share

HARIANEXPRESS, DEPOK – Polisi menangkap Saepul (26) tersangka pembunuhan dan mutilasi Kunaefi (51), korban yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Depok. Rabu (05/08/2026)

Motif keji ini, termasuk dugaan orientasi seksual pelaku, masih didalami pihak kepolisian.  Jasad Kunaefi (51) ditemukan warga di lapangan tanah merah, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8/2026).

Awalnya, karung tersebut dikira berisi sampah sebelum akhirnya diketahui berisi mayat. Penangkapan Saepul (26) terjadi pada Rabu (5/8/2026) pukul 04.15 WIB di wilayah Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pemeriksaan, Kunaefi dan Saepul berkenalan melalui media sosial sebelum akhirnya bertemu di kontrakan Saepul di Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.

Pertemuan ini berujung pada cekcok dan sentuhan fisik yang membuat Saepul berontak. Saepul kemudian mengambil pisau dari dapur kontrakannya dan menyerang Kunaefi dengan menusuk perut serta menggorok leher korban hingga tewas.

Saepul mengaku memutilasi korban agar jasadnya mudah dibawa dan dibuang dari kontrakan yang ramai penduduk. Tindakan ini juga dilakukan untuk menghilangkan jejak kejahatan yang telah diperbuat.

Tubuh korban dipotong dari pangkal paha, lalu dibungkus plastik hitam dan karung, kemudian dibuang di lapangan tanah merah.

Polisi masih mendalami motif sebenarnya di balik pembunuhan dan mutilasi ini, meskipun ditemukan dugaan bahwa pelaku merupakan penyuka sesama jenis.

Selain itu, pelaku juga diketahui merampas ponsel dan sepeda motor korban, serta uang hasil penjualan barang bukti tersebut. Sepeda motor korban dijual Saepul di Pandeglang setelah ia kabur ke sana.

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban dari pangkal paha. Mayatnya dibungkus plastik hitam dan karung sebelum dibuang ke lapangan tanah merah. Sementara potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di Pancoran Mas,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto.

“Motif pembunuhan sedang kami dalami. Namun ditemukan fakta bahwa pelaku diduga penyuka sesama jenis,” kata Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreksrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, pada Rabu (5/8/2026).

Istri Kunaefi sempat melaporkan kehilangan suaminya ke Polres Metro Depok pada 25 Juli 2026, beberapa hari setelah pertemuan korban dengan Saepul.

Karung berisi mayat tersebut dilaporkan telah berada di lapangan tanah merah sejak 24 Juli 2026, namun warga mengira isinya adalah sampah.

Potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di Pancoran Mas, dengan beberapa laporan lain menyebutkan lokasi seperti Jembatan Serong di Cipayung atau wilayah Pitara.

Pisau yang digunakan Saepul untuk membunuh dan memutilasi korban dibuang bersama pakaiannya di kawasan Pitara, Depok. Saepul mengaku beraksi seorang diri, namun ada seorang kenalannya yang mengetahui kejahatan tersebut dan diminta untuk tutup mulut.

Sumber:
Share
Related Articles
SRH (20) Nekat Curi Motor Tetangga dan 2 Ponsel untuk Judi Online
Kriminal

SRH (20) Nekat Curi Motor Tetangga dan 2 Ponsel untuk Judi Online

Kecanduan judi slot, SRH (20) di Limo, Depok, mencuri harta tetangga. Polisi...


DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved