Sabtu, 26 September 2026
Hot

SRH (20) Nekat Curi Motor Tetangga dan 2 Ponsel untuk Judi Online

Kecanduan judi slot, SRH (20) di Limo, Depok, mencuri harta tetangga. Polisi menangkapnya berdasarkan bukti CCTV, kini terancam 7 tahun penjara.

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, DEPOK – Pria berinisial SRH (20) ditangkap Polsek Cinere saat memancing di Limo, Depok, pada Rabu, 15 Juli 2026. Ia dibekuk setelah mencuri sepeda motor dan dua ponsel tetangganya demi judi slot online.

Pelaku sempat menunjukkan sikap seolah-olah tidak bersalah dan bahkan menemani korban memeriksa rekaman CCTV untuk melacak pencuri. Namun, rekaman kamera pengawas dan sejumlah alat bukti di lokasi kejadian justru mengarah kuat pada SRH sebagai pelaku.

Peristiwa pencurian ini terjadi menjelang subuh sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Utan, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo. SRH memanfaatkan pintu rumah korban yang terbuka untuk masuk dan mengambil Honda Vario 160, sebuah iPhone 12 Pro Max, serta satu unit HP Redmi saat korban tertidur.

Ia juga mengambil kunci sepeda motor yang tergantung di ikat pinggang korban beserta STNK.

Article ad in the middle of article

“Kemarin dilakukan (penangkapan), diambil pada saat dia sedang memancing di sekitaran (lokasi),” ujar Kompol Chairul Saleh (Kapolsek Cinere) kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Uang hasil penjualan motor curian mencapai Rp16,2 juta, termasuk harga tinggi karena dilengkapi kunci remote asli tanpa BPKB. Seluruh dana tersebut ludes dalam waktu singkat untuk deposit judi slot online dan melunasi utang-utangnya.

SRH mengaku telah kecanduan judi slot selama empat bulan terakhir, bahkan bisa menghabiskan hingga Rp5.000.000 sekali deposit. Polisi kini memburu penadah motor curian di Jakarta Barat, sekaligus berkoordinasi dengan kasus curanmor jaringan Sumatra di Tambora.

Atas perbuatannya, SRH kini ditahan di Mapolsek Cinere. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Article ad after last paragraph