HARIANEXPRESS, DEPOK – Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah memantau langsung pengujian takaran tabung gas LPG 3 kg di SPBE PT Catur Jaya Perkasa, Kecamatan Tapos, untuk memastikan kesesuaian berat bersihnya. Rabu (16/9/2026)
Sebanyak 80 tabung gas melon diambil secara acak dari tempat penyimpanan lalu ditimbang menggunakan alat yang sudah ditera ulang.
Hasil pengujian menunjukkan seluruh tabung tersebut dinyatakan lolos pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus karena telah memenuhi standar batas toleransi.
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan bersama dengan jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok.
Wakil Wali Kota Depok turut mencatat secara langsung hasil pengukuran volume gas untuk menjamin transparansi serta akurasi pelayanan.
“Kami mengukur pengisian tabung apakah sesuai ketentuan, lalu dicatat dalam sistem, saya melihatnya cukup simpel dan efektif yang dilakukan teman-teman UPTD Metrologi Legal Kota Depok,” ujar Chandra Rahmansyah (Wakil Wali Kota Depok) di SPBE PT Catur Jaya Perkasa, Rabu (16/09/2026).
“Saya minta pastikan semua sesuai takaran sehingga konsumen mendapatkan haknya sesuai biaya yang mereka keluarkan,” ujar Chandra Rahmansyah (Wakil Wali Kota Depok) di SPBE PT Catur Jaya Perkasa, Rabu (16/09/2026).
Pengurus SPBE PT Catur Jaya Perkasa, Diah, menjelaskan bahwa pihaknya rutin mengajukan pengujian kepada UPTD Metrologi Legal sebanyak dua kali dalam setahun.
SPBE tersebut mampu menghasilkan produksi gas LPG hingga 60 ton metrik atau setara dengan 60.000 kilogram setiap harinya.
“Sebagian besar agen kami dari Depok, Bogor dan Jakarta Timur. Kami sangat memahami aturan pemerintah untuk dilakukan pengujian dan sangat terbuka kami tidak ingin sampai mengecewakan masyarakat,” ujar Diah (Pengurus SPBE Catur Jaya Perkasa) di SPBE PT Catur Jaya Perkasa, Rabu (16/09/2026).









