ENGLISHEN
Home Lingkungan Pemkot Depok Rampungkan Ratusan Proyek Drainase untuk Mitigasi Banjir

Pemkot Depok Rampungkan Ratusan Proyek Drainase untuk Mitigasi Banjir

Pemerintah Kota Depok telah merampungkan 300 dari 454 proyek rehabilitasi drainase serta 95 titik pembangunan turap untuk mitigasi banjir. Kepala DPUPR, Yodi Joko Bintoro, menjelaskan upaya ini memperlancar aliran air dan mengurangi genangan.

Pemkot Depok Rampungkan Ratusan Proyek Drainase untuk Mitigasi Banjir
Sumber: Dok. DPUPR
Share

HARIANEXPRESS, DEPOK – Pemerintah Kota Depok telah merampungkan 300 dari total 454 proyek rehabilitasi dan perbaikan drainase untuk mitigasi banjir di berbagai wilayahnya. Kamis (02/07/2026).

Kepala Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Depok, Bahtiar Ardiansyah, menyatakan bahwa rampungnya 300 proyek ini berdampak signifikan dalam mengendalikan volume air permukaan.

Capaian ini diharapkan dapat mencegah kerusakan tanah, infrastruktur, dan mengurangi risiko banjir di lingkungan sekitar.

Selain itu, Dinas PUPR Kota Depok juga menyelesaikan 95 titik pembangunan drainase dan turap sepanjang tahun 2026 guna memperkuat pengendalian genangan.

Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, merinci bahwa proyek 95 titik tersebut meliputi 61 peningkatan bangunan perkuatan tebing, 12 peningkatan sistem drainase perkotaan, 11 peningkatan tanggul sungai, 9 peningkatan jaringan irigasi permukaan, dan 2 pembangunan sistem drainase lingkungan.

Penataan drainase di Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, merupakan salah satu proyek prioritas. Proyek senilai Rp1,1 miliar ini dimulai 3 Juni 2026 dan ditargetkan selesai 1 Agustus 2026.

“Pembangunan ini bertujuan untuk memperlancar aliran air, mengurangi potensi genangan, serta memperkuat struktur tebing dan saluran agar lebih aman dan berfungsi optimal,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, Kamis (25/06/26).

“Jadi, dengan perbaikan drainase diharapkan kawasan-kawasan rawan banjir tidak lagi terdampak karena telah dilakukan perbaikan,” ucap Kepala Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Depok Bahtiar Ardiansyah, Kamis (2/7).

Bahtiar Ardiansyah menjelaskan bahwa banjir di pemukiman Depok umumnya disebabkan oleh sistem drainase yang bermasalah.

Faktor pemicunya meliputi penyumbatan sampah, pendangkalan (sedimentasi), hingga kapasitas saluran yang terlalu kecil.

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengapresiasi kinerja Dinas PUPR yang aktif menuntaskan permasalahan banjir dan membersihkan endapan sampah di 13 anak kali.

Pemkot Depok memohon maaf atas potensi ketidaknyamanan selama pengerjaan berlangsung, seperti kepadatan lalu lintas.

Penataan drainase bertujuan utama untuk mencegah genangan, meminimalkan risiko banjir, dan menjaga sanitasi lingkungan.

Keberhasilan mitigasi banjir di Depok sangat bergantung pada pemeliharaan rutin, penataan lingkungan yang komprehensif, dan partisipasi aktif masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Share
Related Articles
DPUPR Depok Turap Kali Cabang Timur Optimalkan Aliran Air
Lingkungan

DPUPR Depok Turap Kali Cabang Timur Optimalkan Aliran Air

DPUPR Kota Depok menurap Saluran Kali Cabang Timur di Balai Kota Depok...

PMI Depok Salurkan Air Bersih ke 78 KK di Cipayung Jaya Akibat Kekeringan
Lingkungan

PMI Depok Salurkan Air Bersih ke 78 KK di Cipayung Jaya Akibat Kekeringan

PMI Kota Depok menyalurkan air bersih kepada 78 kepala keluarga di Cipayung...

Satpol PP Depok Bongkar Warung Kopi Pangku, Bidik Penertiban Lanjut ke Raya Bogor
Lingkungan

Satpol PP Depok Bongkar Warung Kopi Pangku, Bidik Penertiban Lanjut ke Raya Bogor

Pembongkaran 25 bangunan liar di Depok, sebagian besar warung 'kopi pangku', dilakukan...

DLHK Depok Perketat Pengawasan dan Siram Rutin TPA Cipayung
LingkunganSorotan

DLHK Depok Perketat Pengawasan dan Siram Rutin TPA Cipayung

Setelah kebakaran TPA Cipayung, DLHK Depok ambil langkah cepat dengan patroli non-stop,...


DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved