ENGLISHEN
Home Layanan Publik SIM Keliling Depok 13 Juli 2026: Dua Lokasi Perpanjangan SIM A dan C

SIM Keliling Depok 13 Juli 2026: Dua Lokasi Perpanjangan SIM A dan C

Perpanjang SIM A dan C Anda di layanan SIM Keliling Depok hari ini, Senin 13 Juli 2026. Temukan lokasi, jam operasional, dan persyaratannya di sini.

SIM Keliling Depok 13 Juli 2026: Dua Lokasi Perpanjangan SIM A dan C
Ilustrasi sim keliling
Share

HARIANEXPRESS, DEPOK – Polrestro Depok menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi pada Senin, 13 Juli 2026, guna memudahkan warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C. (13/07/2026)

Layanan perpanjangan SIM ini beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Warga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui masa berlaku SIM mereka.

Kedua lokasi yang tersedia adalah Honda Motor Care di Jalan Sawangan Pancoran Mas dan Burger King di Jalan Raya Bojongsari, Depok.

Layanan SIM Keliling khusus melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan harus dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis.

Apabila masa berlaku SIM telah berakhir, pemohon diwajibkan untuk mengajukan penerbitan SIM baru. Kebijakan ini penting diperhatikan agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Biaya perpanjangan SIM diatur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Pemohon SIM A dikenakan biaya Rp80.000, sementara SIM C sebesar Rp75.000.

Syarat perpanjangan meliputi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku serta fotokopi dan asli SIM lama. Pemohon juga harus melampirkan hasil tes psikologi dan surat keterangan sehat.

Setiap pengemudi kendaraan di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan bagi pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas.

Share

DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved