HARIANEXPRESS, DEPOK – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memperketat pengawasan serta melakukan penyiraman rutin dua kali sehari di TPA Cipayung pasca-kebakaran Kamis (16/7/2026) malam. Jumat (17/07/2026)
DLHK Kota Depok menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru guna mengantisipasi kebakaran susulan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menyatakan pengawasan diperketat dengan memberlakukan patroli penuh selama 24 jam.
Kebakaran di TPA Cipayung terjadi pada Kamis (16/7/2026) pukul 19.30 WIB dan api berhasil dipadamkan pukul 22.52 WIB.
Titik api utama diidentifikasi berasal dari timbunan sampah bagian bawah.
“Kami melakukan patroli 24 jam, kebakaran kemarin bisa cepat padam karena ada patroli 24 jam sehingga titik api bisa langsung terdeteksi,” ujar Reni Siti Nuraeni (Kepala DLHK Kota Depok).
“Tadi juga, nanti kami per satu hari dua kali, dari Ibu Kadis (LHK Depok) rencana akan melakukan pembasahan-penyiraman satu hari dua kali untuk mitigasinya,” kata Chandra Rahmansyah (Wakil Wali Kota Depok) di TPA Cipayung, Jumat (17/7/2026).
Selain patroli, DLHK juga menerapkan larangan keras merokok di seluruh area TPA bagi pengelola, sopir truk, hingga masyarakat.
Pembenahan tata kelola gas metan dan air lindi juga dilakukan dengan mengalirkan gas metan melalui pipa khusus dan membuang air lindi ke lokasi pembuangan tersendiri.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) turut terlibat dengan menerbangkan drone termal untuk mendeteksi titik api di bawah permukaan, yang akan dilakukan setiap tiga jam.
KLH juga menurunkan mobil stasiun pemantauan kualitas udara untuk memantau risiko kesehatan masyarakat.
Penyebab pasti kebakaran di TPA Cipayung masih dalam proses penyelidikan oleh petugas berwenang.
Melalui kombinasi semua upaya ini, DLHK Kota Depok berharap potensi bahaya kebakaran dapat ditekan seminimal mungkin.
